Jaktim Ambil Alih Lahan Pemda yang Dikuasai Warga
Pemerintahan Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Timur akan mengambil alih 18 aset lahan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang dikuasai warga. Secara bertahap, setiap lokasi akan ditertibkan dan dipasangi plang agar tidak kembali diduduki.
Masa aset Pemda dibiarkan, tidak boleh dong
Wali Kota Jakarta Timur, Bambang Musyawardana mengatakan, bersama Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) akan menginventarisir seluruh lahan yang telah dikuasai warga. Sebagai tahap awal, pemasangan plang dilakukan di sebuah lahan seluas 6.770 meter di Jl Mini 3, RT 04/03, Bambu Apus, Cipayung.
Kuasai Aset DKI, Pihak Ketiga Diminta Kosongkan Lahan“Masa aset Pemda dibiarkan, tidak boleh dong. Kalau kita diam, bisa-bisa Monas juga ada yang mengakui. Kita akan cari terus semua aset pemda yang dikuasai masyarakat,” ujarnya, Jumat (22/1).
Bambang mengaku tidak akan membiarkan aset Pemprov DKI jatuh ke tangan mafia tanah. Apalagi sampai diperjual belikan hingga merugikan masyarakat luas maupun pemda.
Karenanya ia mengancam akan memidanakan pihak-pihak yang masih nekat
menduduki aset milik Pemprov DKI. Namun pihaknya juga mempersilahkan warga mengajukan gugatan jika tak terima dengan pemasangan plang di atas lahan milik Pemprov DKI itu.